Join The Community

Komisi Pemberantasan Korupsi

Search

Konsultasi Gratis Pengacara / Advokat

Pengacara / Advokat selain kepentingan dan tanggung jawab kepada klien-nya semata, akan tetapi juga kepada negara, masyarakat, dan pengadilan. Tugas-tugas Pengacara / Advokat, berupa antara lain ;
  1. Memberikan pelayanan hukum ( Legal Services ),
  2. Memberikan nasehat hukum ( Legal Advise ) ,
  3. Memberikan konsultasi hukum,
  4. Memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ),
  5. Menyusun kontrak-kontrak ( Legal Drafting ),
  6. Memberikan informasi-informasi hukum,
  7. Membela kepentingan dan mewakili klien di dalam atau di luar pengadilan .
Untuk free konsultasi anda dapat menghubungi nomor kami atau mengirim ke email  sinarjasa at yahoo.com
 
Monday to Friday : 8am-6pm
Saturday: 8am-12pm
Sunday:
By Appointment
Emergency hours only
Call 081232030300